Pemerintah Desa Warungdowo berhasil memenangkan sengketa lahan seluas 9.000 m² yang digunakan tanpa izin oleh seorang pengusaha bengkel. Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari pihak pengusaha, memperkuat status lahan sebagai aset desa. Kepala Desa Warungdowo, M. Muzammil, telah melayangkan surat teguran kepada pihak terkait untuk mengosongkan lahan tersebut.

Koordinasi BUMDesa, PEMDES dan KARANG TARUNA Terkait Pengelolaan Sampah
PASURUAN, 4 Januari 2026 – Pemerintah Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, menggelar musyawarah koordinasi di Balai Desa Warungdowo yang melibatkan unsur Pemdes, BUMDes, dan
