Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan menertibkan puluhan lapak liar di atas trotoar jalan Raya Desa Warungdowo tepatnya di depan SPBU Warungdowo. Terdapat sedikitnya 20 lapak liar yang berdiri di atas trotoar tersebut. Pemkab Pasuruan berencana dalam waktu dekat akan menertibkan lapak pedagang kaki lima karena berdiri di atas tanah aset milik pemerintah tanpa mengantongi izin.
Kasat Pol PP, Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho menegaskan sebelum dilakukan penertiban akan terlebih dahulu disampaikan surat pemberitahuan kepada pemilik lapak. Jika himbauan tidak diperhatikan, maka Satpol PP dan pihak Pemerintah Desa akan melakukan penertiban lapak tersebut dengan cara membongkar dan mengangkut lapak pedagang kaki lima sehingga trotoar steril,