Desa Warungdowo

MUSYAWARAH DESA Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2026

PASURUAN, 31 Desember 2025 – Sebagai wujud pelaksanaan demokrasi dan transparansi anggaran di tingkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Warungdowo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Acara yang berlangsung di Balaidesa Warungdowo ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa lainnya.

Dalam musyawarah tersebut, disepakati berbagai pos anggaran yang akan menjadi prioritas pembangunan desa pada tahun 2026 mendatang. Penetapan APBDes ini telah melalui serangkaian proses perencanaan yang matang, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta regulasi yang berlaku. Dengan ditetapkannya APBDes 2026, Pemerintah Desa Warungdowo berharap program-program pemberdayaan, pembangunan infrastruktur, dan pembinaan kemasyarakatan dapat berjalan optimal demi kesejahteraan seluruh warga Desa Warungdowo -fjr

Berita Lainnya