Pemerintah Desa Warungdowo berhasil memenangkan sengketa lahan seluas 9.000 m² yang digunakan tanpa izin oleh seorang pengusaha bengkel. Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari pihak pengusaha, memperkuat status lahan sebagai aset desa. Kepala Desa Warungdowo, M. Muzammil, telah melayangkan surat teguran kepada pihak terkait untuk mengosongkan lahan tersebut.
Koordinasi Penertiban Lapak Liar di atas Trotoar Warungdowo Selatan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan menertibkan puluhan lapak liar di atas trotoar jalan Raya Desa Warungdowo tepatnya di depan SPBU Warungdowo. Terdapat sedikitnya 20 lapak liar