Desa Warungdowo

Sengketa Tanah Kas Desa (TKD) Warungdowo

Pemerintah Desa Warungdowo berhasil memenangkan sengketa lahan seluas 9.000 m² yang digunakan tanpa izin oleh seorang pengusaha bengkel. Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari pihak pengusaha, memperkuat status lahan sebagai aset desa. Kepala Desa Warungdowo, M. Muzammil, telah melayangkan surat teguran kepada pihak terkait untuk mengosongkan lahan tersebut.

Berita Lainnya