Dalam rangka pencegahan terhadap penyalagunaan Dana Desa serta Sosialisasi Program Ketahanan Pangan Nasional, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan mengadakan monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Desa di desa Warungdowo pada Kamis (10/7). Kegiatan ini melibatkan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Pohjentrek, Kepala Desa, Aparat Desa, BPD, serta Mahasiswa KKN Universitas Merdeka Pasuruan.
Seusai monitoring kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa, Kasubsi Datun Kejari Kabupaten Pasuruan, Yunita Lestari, menegaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa. Menurut Yunita Lestari, kegiatan fisik yang dikelola desa Warungdowo sudah sangat baik.
Selain monitoring, kejaksaan juga melakukan sosialisasi Program Ketahanan Pangan. Diharapkan program ketahanan pangan ini bisa segera diterapkan.
“Tujuan ketahanan pangan desa adalah untuk meningkatkan ketersediaan pangan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan yang sehat, beragam, dan sesuai kebutuhan lokal,” pungkas Yunita.

