Koordinasi Penertiban Lapak Liar di atas Trotoar Warungdowo Selatan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan menertibkan puluhan lapak liar di atas trotoar jalan Raya Desa Warungdowo tepatnya di depan SPBU Warungdowo. Terdapat sedikitnya 20 lapak liar yang berdiri di atas trotoar tersebut. Pemkab Pasuruan berencana dalam waktu dekat akan menertibkan lapak pedagang kaki lima karena berdiri di atas tanah aset milik pemerintah tanpa mengantongi izin. Kasat […]
Lealfet Desa Warungdowo Dalam Angka

Leaflet “Desa Warungdowo Dalam Angka” Tahun 2025 — ringkasan visual berisi data-data strategis tentang kondisi sosial, ekonomi, dan potensi wilayah desa kita. Leaflet ini disusun sebagai bagian dari hasil Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) yang telah berjalan sejak Mei 2025 bekerja sama dengan BPS Kabupaten Pasuruan. Tujuannya adalah untuk menyediakan data yang mudah dipahami, […]
Buku Potensi Desa Warungdowo 2025

Publikasi Potensi Desa Warungdowo 2024 Buku yang berisi potensi-potensi yang dimiliki oleh suatu desa, yang biasanya dikelola dalam program “Desa Cantik” (Desa Cinta Statistik). Data yang digunakan merupakan hasil dari Pendataan Podes 2024. Dokumen Lampiran : Publikasi Potensi Desa Warungdowo 2024
Buku Profil Desa Warungdowo Tahun 2025

Buku Profil Desa Warungdowo Tahun 2025 adalah buku yang memuat gambaran menyeluruh tentang karakter desa dan kelurahan yang meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi Desa Warungdowo selama Tahun 2024. Data yang dimuat pada buku ini adalah data sampai dengan […]
MONITORING DAN EVALUASI PENGGUNAAN DANA DESA SERTA SOSIALISASI PROGRAM KETAHANAN PANGAN NASIONAL OLEH KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN PASURUAN

Dalam rangka pencegahan terhadap penyalagunaan Dana Desa serta Sosialisasi Program Ketahanan Pangan Nasional, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan mengadakan monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Desa di desa Warungdowo pada Kamis (10/7). Kegiatan ini melibatkan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Pohjentrek, Kepala Desa, Aparat Desa, BPD, serta Mahasiswa KKN Universitas Merdeka Pasuruan. Seusai monitoring kegiatan fisik yang […]
Pembukaan KKN-t PPM Unmer Pasuruan di Desa Warungdowo

Hari pertama KKN resmi dimulai. Pembukaan KKN hari ini Senin (7/7) di desa Warungdowo Kec. Pohjentrek kab. Pasuruan menjadi langkah awal sejumlah mahasiswa Universitas Merdeka Pasuruan untuk mengabdi kepada masyarakat dan belajar langsung dari kehidupan di desa. Dosen Pembimbing Unmer Pasuruan Kristina Sulatri berharap para Mahasiswa dapat memberi manfaat dan membawa perubahan positif selama KKN […]
Pembentukan Struktur Organisasi Karang Taruna

Pembentukan struktur organisasi Karang Taruna desa Warungdowo kecamatan pohjentrek kabupaten pasuruan masa bhakti 2025–2030 telah resmi dibentuk. Dalam pengukuhan Karang Taruna yang diselenggarakan pemerintah desa Warungdowo, Jum’at malam Sabtu (13/6/2025), Badrus Salam yang terpilih sebagai Ketua Karang Taruna di bulan Desember 2024 yang lalu. Kemudian dilantik dan diresmikan bersamaan dengan pembentukan jajaran pengurus karang taruna […]
Bupati Pasuruan Tinjau Jalan Rusak di Warungdowo

Bupati Pasuruan, Moch Rusdi Sutejo, meninjau langsung kondisi jalan penghubung antara Desa Warungdowo dan Sidogiri yang mengalami kerusakan. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan perbaikan infrastruktur demi kelancaran aktivitas warga.
Pemeriksaan Setempat oleh Pengadilan Negeri Bangil

Pengadilan Negeri Bangil menggelar sidang pemeriksaan setempat di area Lapangan GOR Warungdowo, Dusun Warungdowo Utara, terkait sengketa lahan strategis. Sidang ini bertujuan untuk memverifikasi langsung objek sengketa yang menjadi pangkal permasalahan.
Sengketa Tanah Kas Desa (TKD) Warungdowo

Pemerintah Desa Warungdowo berhasil memenangkan sengketa lahan seluas 9.000 m² yang digunakan tanpa izin oleh seorang pengusaha bengkel. Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari pihak pengusaha, memperkuat status lahan sebagai aset desa. Kepala Desa Warungdowo, M. Muzammil, telah melayangkan surat teguran kepada pihak terkait untuk mengosongkan lahan tersebut.